PERSYARATAN CALON DIREKTUR
POLITEKNIK NEGERI SUBANG
PERIODE 2026-2030
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen, dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
- Berusia paling tinggi 60 (Enam Puluh) Tahun;
- Memiliki pengalaman manajerial:
- Paling rendah sebagai Ketua Jurusan/Kepala Pusat/Kepala Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditunjukan dengan SK Jabatan; atau
- Paling rendah sebagai pejabat Eselon II.A di lingkungan Pemerintah.
- Bersedia mencalonkan diri dan dicalonkan menjadi Direktur Politeknik Negeri Subang;
- Sehat jasmani dan rohani ditunjukan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintahan minimal tipe B;
- Bebas Narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditunjukan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah minimal tipe B atau Badan Narkotika Nasional (BNN);
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2024 dan tahun 2025);
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaiman diatur dalam ketentuan perundang-undangan;
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara;dan
- Tidak sedang menjadi panitia pemilihan Direktur Politeknik Negeri Subang.